Ada cerita yang sempat menghebohkan saat penggusuran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Sempat beredar kabar ada sebuah rumah di RT 11/RW 03 yang tak mempan dihancurkan oleh alat berat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cerita yang terkadang sulit dijelaskan oleh nalar itu akhirnya dijawab oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso. "Itu rumah memang belum bisa dihancurkan," kata Kukuh di Kampung Pulo, Minggu, 23 Agustus 2015.
Sebabnya, kata Kukuh, rumah milik warga bernama Musa tersebut menempel dengan sebuah rumah yang tidak terkena proyek normalisasi. "Kalau rumah tersebut dihancurkan, maka rumah di sebelahnya pun bakal ikut hancur," ujar Kukuh, menambahkan.
Karenanya, rumah tersebut hingga Sabtu dibiarkan saja alias tak dihancurkan menggunakan alat berat seperti eksvakator. Namun, Kukuh memastikan rumah itu akan dihancurkan karena masuk ke dalam area proyek normalisasi. "Rumah itu akan dihancurkan secara manual," ucapnya.
Di tengah hiruk-pikuk pembongkaran perumahan milik Warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, sempat tersiar kabar ada rumah ajaib yang tak juga ambruk meski berkali-kali dihantam mesin-mesin penghancur. Rumah ajaib itu persisnya terletak di bantaran Kali Ciliwung, RT 11/RW 03, Kampung Pulo.
Rumah milik Musa itu diyakini memiliki keistimewaan dan tidak bisa dirobohkan karena sering menjadi tempat mengaji dan salat berjamaah. Hingga Sabtu, 22 Agustus 2015, rumah itu berdiri kokoh. Berdasarkan penuturan warga, sejak Jumat, ekskavator dan alat berat lainnya belum berhasil meruntuhkan rumah itu.
Pemilik rumah diminta robohkan sendiri
"Hari ini (Sabtu) dicoba lagi, tiga kali gagal, mati terus backhoe-nya (eksvakator)," kata Anto, warga Kampung Pulo, yang mengaku tinggal di dekat rumah tersebut. Seingat warga, selama ini mesin tersebut dengan garang sukses menghancurkan bangunan-bangunan lain yang berada di sekitar rumah itu.
Minggu ini, menurut Kukuh, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik rumah yang sempat membikin geger itu agar segera dapat menghancurkan sendiri rumah itu. "Kami memberi kesempatan kepada pemilik untuk menghancurkan sendiri."
Hingga Minggu malam, Tempo masih berusaha meminta konfirmasi kepada Musa dan pemilik rumah yang ada di sebelahnya.
Adapun rumah lain yang terkena proyek Normalisasi Kali Ciliwung di Kampung Pulo sebagian besar sudah rata dengan tanah. Yang tersisa tinggal sebuah masjid dan makam. "Rencananyanya bagaimana nanti dibicarakan dulu dengan warga dan pejabat setempat," kata Kukuh.
Pemerintah DKI menggusur permukiman warga Kampung Pulo dengan mengerahkan 1.500 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan 8 unit ekskavator. Dua ekskavator berjenis amfibi, enam sisanya adalah ekskavator darat. Total rumah yang akan dihancurkan sebanyak 519 unit yang dihuni oleh 926 kepala keluarga.