Seorang pria di kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengklain dirinya sebagai nabi ke-26, penerus Nabi Muhammad SAW. Saat ini, pria tersebut sudah memiliki puluhan pengikut.
Seperti dilansir Koran Kaltim, pria ini menamakan ajarannya aliran Mimpi Spiritual. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, H Hormansyah, pria yang mengaku sebagai nabi ini pernah menyebarkan ajarannya di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, pada tahun 2013 lalu.
Sang nabi dan keluarganya pernah diusir oleh Majelis Ulama Islam (MUI) Kukar dari Kota Tenggarong. Setelah itu, kabar mereka tak lagi terdengar. Tiba-tiba di tahun 2015 ini, aliran Mimpi Spiritual tersebut kembali ditemukan oleh MUI Kaltim di Kecamatan Muara Muntai.
MUI Kukar bersama MUI Kecamatan Rebaq Rinding telah melayangkan surat permintaan kepada Polsek agar pelaku ditangkap. MUI melampirkan perjanjian yang ditandatangani pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya menyesatkan warga. Jika kembali mengulang perbuatannya, maka yang bersangkutan akan dipidanakan.
“Setelah kita mendengar kembalinya aliran sesat Mimpi Spiritual tersebut di Kecamatan Muara Muntai, kita secara langsung melayangkan Surat ke Polsek dan Camat setempat agar bisa segera mungkin diproses,” kata Hormansyah.
Dia menjelaskan, dalam ajaran Mimpi Spiritual, tidak mewajibkan para pengikutnya untuk salat, mengaji dan juga naik haji. Saat ini, informasi dari MUI kecamatan, masjid di Desa Rebaq Rinding mulai sepi dari kegiatan ibadah salat. [yy/rimanews]